
Sebenarnya tidak mengherankan bahwa kaum muslimin
kebocoran budaya barat dalam berbagai aspek kehidupan
ini, tapi sungguh mengherankan manakala kebocoran itu
sudah menyangkut syi’ar agama dan keyakinan nasrani yang
merembes ke tubuh kaum muslimin yang bahkan diserap
begitu saja akibat kebodohan terhadap agamanya atau sikap
tasahul kaum muslimin itu sendiri.
Setiap tahun kaum muslimin di belahan dunia manapun
menghadapi tantangan besar dari sedikit tantangan modern
saat ini yakni perayaan tahun baru masehi yang dilakukan
secara global, sebagaimana invasi militer ke suatu negara yang
meninggalkan berbagai kerusakan atas korbannya. Tetapi
barangkali pengaruh atau korban mengikuti festival perayaan
tahun baru masehi tidaklah dirasakan benar oleh kaum
muslimin karena memang tidak terasakan tetapi secara hakekat
sungguh agama Islam ini dan sunnah Rasulullah saw menjadi
korban dari umatnya sendiri.
Islam sebagai sebuah tatanan hidup paripurna sudah
menggariskan pedoman tersendiri bagi pemeluknya bagaimana
bersikap hidup ditengah masyarakat yang berbeda ajaran dan
keyakinan, maupun mengajarkan untuk berpegang teguh
kepada ajaran Islam itu sendiri sebagai sebuah identitas yang
membedakan dengan pemeluk agama di luar Islam. Sehingga
secara kasat mata sekaligus akan bisa dibedakan mana umat
Islam dan mana yang tidak beragama Islam. Akan tetapi bila
umat Islam mencampuradukkan identitasnya dan tidak lagi
mempedulikannya maka bisa dikatakan hampir-hampir tidak
ada bedanya antara kaum muslimin dan bukan muslimin
kecuali hanya masalah ibadah semata. Demikian kiranya Allah
mengingatkan kita:
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا(
( سورة المائدة: ٣
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ( آل عمران
(٨٥ :
Rasululllah saw juga meminta umat Islam agar berbeda
dengan kaum musyrik, dengan orang yang tidak beragama
Islam dalam berbagai aspeknya, misalnya hadits yang sangat
masyhur barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia bagian
dari kaum itu, bedakanlah diri kalian dengan orang musyrik,
bedakanlah diri kalian dengan orang yahudi dan nasrani.
مَنْ تَشَبَّه بِقَوْمٍ » : عن ابنِ عُمَرَ،قالَ قالَ رَسُول الله صلى الله عليه وسلّم
( رواه أبو داود تحقيق الألباني :حسن صحيح حجاب المرأة ( ١٠٤ . « فَهُوَمِنْهُمْ
( ، الإرواء ( ١٢٦٩
Marilah dengan hati jernih, pikiran bersih untuk melihat
kembali sisi identitas Islam kita sehingga kita kaum muslimin
benar-benar menjadi umat islam yang beridentitas Islam.
Shibghah islam nampak jelas di diri kita, tidaklah terugikan
mereka dengan kita tidak mengikuti syi’ar mereka, justru malah
kita yang terugikan manakala kita mengikuti mereka. Beginilah
nasib umat Islam sekarang ini mengekor mereka sampaipun
kelubang biawak diikuti, demikian yang diprediksikan nabi saw
adalah kebenaran, tetapi yang terpenting adalah untuk menjadi
kewaspadaan kita.
( صِبْغَةَ اللَّهِ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ صِبْغَةً وَنَحْنُ لَهُ عَابِدُونَ (البقرة: ١٣٨
عن أبي سعيدٍ رضيَ اللهُ عنه أنَّ النبيَّ صلى الله عليه وسلّم قال:
لَتتَّبِعُن سَنَنَ من كان قبلَكم شِبراًبشِبرٍ وذِراعاً بذِراع،حتّى لوسَلَكوا جُحرَ ضَبٍّ »
رواه البخاري ؟« لَسَلكتُموهُ. قلنا: يارسولَ الله،اليهودَ والنصارَى؟قال: فمن
Mengapa ?karena merayakan tahun baru yang jelas itu bukan
ajaran Islam dan secara budaya dicomot dari Barat. Perayaan
ini adalah bagian dari ritual keagamaan Kristen. Musim
Christmas atau musim hari suci yang dipergunakan untuk
libur bagi orang Kristen sebagai bagian dari perayaan kelahiran
Yesus, merupakan sebuah festival tahunan yang mengiringi
perayaan Christmas atau natal yang umumnya dimulai sejak
bulan November hingga awal Januari. Puncak acara musim
Christmas ini dalam tradisi Nasrani pada 25 Desember hingga
sebelum perayaan ephipeny sekitar tanggal 8 januari. http://
en.wikipedia.org/wiki/Christmas_and_holiday_season.
Sejenak kita tengok mengkaji lebih dalam ajaran Islam yang
hebat sehingga tidak mudah tergiur tawaran budaya sensational
dan temporer, dengan mengetahui dampak buruk bagi Islam,
sunnah nabi dan umat Islam sendiri akibat mengikuti perayaan
tahun baru yang tidak jelas maknanya bagi keberlangsungan
Islam.
Waktu Dalam Islam
Mengenai masalah waktu ini Islam mempunyai ajaran yang
jelas, mengenai perayaan suatu hari besar Islam juga sudah
menetapkan ketentuan tersendiri.
Mengenai masalah waktu ini, sebenarnya peredaran bulan
dan matahari dipergilirkan oleh allah agar manusia bisa
mengetahui perubahan dan pergantian waktu dan musim bagi
kehidupan manusia itu sendiri baik dalam urusan ibadah atau
mu’amalah.
هُوَ الَّذِي جَعَلَ الشَّمْسَ ضِيَاءً وَالْقَمَرَ نُورًا وَقَدَّرَهُ مَنَازِلَ لِتَعْلَمُوا عَدَدَ السِّنِينَ
وَجَعَلْنَا اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ آيَتَيْنِ فَمَحَوْنَا آيَةَ اللَّيْلِ وَجَعَلْنَا آيَةَ النَّهَارِ مُبْصِرَةً لِتَبْتَغُوا فَضْلًا
مِنْ رَبِّكُمْ وَلِتَعْلَمُوا عَدَدَ السِّنِينَ وَالْحِسَابَ
( ( الإسراء: ١٧
( يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْأَهِلَّةِ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ (البقرة: ١٨٩
Hanya saja sering kali manusia menyangka bahwa
perubahan musim itu sering kali membawa bencana dan
manfaat yang tidak bisa diperkirakan atau dikehendaki dan
dikontrol manusia. Sehingga menyangka bahwa waktu ini
memiliki kekuatan besar bagi nasib baik dan buruk manusia
sehingga sebagian manusia meyakini untuk mengadakan
persembahan kepada sang pengatur perjalanan waktu ini,
maka manusia menciptakan ritual untuk persembahan.
Jadi waktu hakekatnya adalah ciptaan Allah untuk bisa
dipergunakan sebagai pertanda masuknya seseorang untuk
menjalankan ibadah dan amal shalih lainnya.tidak untuk
menyesatkan dirinya dengan menggunakan waktu yang tidak
memberikan faedah ukhrawi bagi dirinya.
Perayaan Tahun Baru Masehi
Ini sekedar mengingatkan kembali mengenai masalah
mengikuti perayaan ini, bagi yang sudah mengetahuinya dapat
menjadi penguat, bagi yang belum mengetahuinya dapat
menjadi suluh, bagi yang bersikap tasahul perkara ini,dapat
menjadi pengingat agar tidak berterusan mengerjakannya.
Secara umum orang mengikutiperayaan tahun baru masehi
ini karena dua hal yakni pertama karena ketidaktahuan hakekat
perayaan tahun baru masehi dan hukumnya menurut islam
dan kedua karena sikap tasahul yaitu sikap melonggarkan
diri menerima ajaran diluar Islam karena dianggap tidak
membahayakan bagi eksistensi penerapan Islam bagi
pemeluknya.
Dalam masyarakat sekuler perayaan ini menjadi
pelampiasan nafsu keduniawiannya untuk mengadakan pesta
pora meluapkan gairah dan gejolak kecintaannya pada dunia
karena paham sekuler mengajakan pada pemisahan antara
dunia dan akherat. Karena pemujaan kepada dunia menjadi
tujuan hidup mereka. Agama adalah dunia privasi seseorang
dengan tuhannya. Urusan duniatidak ada kaitannya dengan
dosa dan tuhan. Dunia adalah dunia.Akherat adalah akherat.
Mereka saling mengucapkan selamat tahun baru masehi,
mengadakan perayaan pesta semalaman, membunyikan
trompet dan kembang api sebagi luapan kegembiraan,
meliburkan kerja maupun sekolah, terlibat langsung siaran
televise dengan saling berbagi lagu atau semacaamnya,
begadang semalam suntuk merayakan pergantian tahun baru
masehi, maupun menghadiri pesta dan perayaannya di hotel
atau sejenisnya.
Perayaan tahun baru masehi berasal dari penyembahan
berhala zaman jahiliyah bangsa Babylonia ribuan tahun
sebelum Isa dilahirkan. Karena penguasa negara saat itu adalah
orang Kristen, maka perayaan ini diambil alih oleh kerajaan
dan kemudian ditetapkan sebagi hari kelahriran tuhan mereka
sampai sekarang ini. (lebih lanjut lih. Buku “The Plain Trusth
About Christmas” oleh Herbert W. Amstrong)
Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi
Beberapa tuntunan Islam untuk mensikapi terpaan
budaya atau perayaan nasrani ini sehingga kita memeliki
sikap untuk menjauhinya diantaranya adalah firman Allah
yang memuji sifat orang mukmin yang tidak mau walau
sekedar menyaksikan hari raya orang-orang musyrik,
karena hari raya merupakan sebuah bentuk ibadah.
( وَالَّذِينَ لا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَاماً) الفرقان ٧٢
Ibn abbas sebagaimana dikutip al Qurthubi, mengatakan zur
adalah hari-hari raya orang musyrik, Ibn katsir dalam tafsirnya
juga menukilkan pendapat Ibn Sirin, Adh Dhahak, Ar Rubai’
bin Anas, bahwa diantara makna zur adalah hari raya orang
musyrik. Termasuk dalam hal ini adalah merayakan tahun baru
masehi ini.
Rasulullah saw menandaskan bahwa perayaan yang biasa
dilakukan penduduk Madinah semenjak masa jahiliyah mereka
sudah digantikan oleh Allah dengan perayaan yang lebih baik,
yakni Idul Adha (hari raya penyembelihan kurban) dan Idul
Fitri (hari raya bersantap), karena Allah sudah menggantikan
segala bentuk perayaan hari raya, termasuk merayakan tahun
baru masehi ini, maka sudah tentu menggantikan sesuatu
menuntut ditinggalkannya sesuatu yang digantikan itu, tidak
mungkin untuk menggabungkan antara yang diganti dengan
yang mengganti. Perhatikan sabda Rasulullah berikut ini.
قَدِمَ رسولُ الله صلى الله عليه وسلّم » عن أنس بن مالك رضي الله عنه قال
المَدينَةَوَلَهُم يَوْمَانِ يَلعَبُونَ فيهِمَا فقال: مَاهَذَان الْيَوْمَانِ؟ قالُوا: كُنَّانَلْعَبُ
فِيهِمَا في الْجَاهِليَّةِ، فقال رسولُ الله صلى الله عليه وسلّم: إنَّ الله قَدْأبْدَلَكُم
رواه أبو داود، وأحمد، والنسائي ..« بِهِمَاخَيْراًمِنْهُمَا: يَوْمَ الأضْحَى،وَيَوْمَ الْفِطْرِ
على شرط مسلم.
عن عائشة رضي الله عنها : أن النبي ص م قال :(( إنَّ لِكُلِّ قَوْمٍ عِيْداً وإنَّ عِيْدَنا
هَذَا اليَوْمَ - لِيَوْمِ الأَضْحَى- ))أخرجاه في الصحيحين
عَنْ أُمِ سَلْمَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْها قَالَتْ : كانَ رسولُ اللَّه يَصُوم يومَ السبت ويَوْمَ
إنَّهماعيدانِ للمُشْرِكينَ فأُحِبُّ أَنْ » : الأحد أكثرَماكانَ يَصُومُ مِنَ الأيامِ،ويقولُ
أحمد والنسائي. « أُخَا
Bahkan Rasulullah sendiri senantiasa membedakan diri
dengan orang-orang selain muslim, dan memerintahkan kaum
muslimin agar tampil berbeda dengan orang selain muslim,
bukan saja dalam masalah yang menyangkut keyakinan dan
ibadah, sampaipun masalah penampilan fisik.
خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ. » : عَنِ ابْنِ عُمَرَ ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللّهِ صلى الله عليه وسلم
مسلم البخاري .« أَحْفُوا الشَّوَارِبَ وَأَوْفُوا اللِّحَى
Ada sebuah hadits yang menjelaskan bahwa semata-mata
menyembelih hewan di tempat yang dahulunya merupakan
tempat orang-orang musyrik merayakan suatu perayaan
adalah terlarang, tentu mengikuti perayaan non muslim juga
lebih terlarang lagi.
نَذَرَ رَجُل عَلَى عَهْد النَّبيِّ صلى الله عليه وسلّم » : عن ثابت بن الضحاك قال
أنْ يَنْحَر إبِلاً بِبُوَانَةَ، فَأَتَى النَّبي صلى الله عليه وسلّم فقالَ: إنِّي نَذَرْتُ أنْ أنْحَرَ
إبِلاًبِبُوَانَةَ، فَقال النَّبيُّ صلى الله عليه وسلّم: هَلْ كَانَ فِيهَاوَثَنٌ مِنْ أوْثَانِ الْجَاهِلِيَّة
يُِعْبَدُ؟ قالُوا: لاَ. قالَ: هَلْ كَانَ فِيهَا عِيدٌ مِنْ أعْيَادِهِمْ؟قالُوا: لاَ. قالَ النَّبيُّ صلى
الله عليه وسلّم: أوْفِ بِنَذْرِكَ فَإنَّهُ لاَوَفَاءَ لِنِذْرٍفي مَعْصِيَةِ الله وَلاَ فِيمَا لاَيَمْلِكُ ابنُ
أخرجه أبو داود وأصله في الصحيحين . .« آدَمَ
Cukup kiranya ayat maupun hadits nabi saw juga para
ulama diatas menjadi nasehat bagi kita umat Islam untuk tidak
terlibat pada perayaan tahun baru masehi yang jelas-jelas
bukan dari ajaran Islam dan jelas perayaan tahun baru masehi
tidak terlepas dari rangkain perayaan natal yang diyakini orang
nasrani sebagai hari kelahiran tuhan mereka.
Kiranya beberapa ayat al qur’an dan hadits nabi saw tersebut
di atas cukup menjadi pedoman untuk tidak ikut merayakan
tahun baru masehi dalam berbagai bentuknya. Cukup
melakukan aktifitas sehari-hari sebagaimana yang menjadi
aktifitas harian tanpa terpengaruh dengan suasana orang
lain gegap gempita merayakan tahun baru. Cukup menjadi
ibrah perilaku orang merayakan tahun baru agar dirinya tidak
terlarut di dalamnya, bagaimana orang yang tidak memahami
dengan baik agamanya sendiri dan bagaimana sikap tasahul
akan dengan gampang menjadi korban dari pergumulan
budaya yang ada dalam kehidupan bermasyrakat termasuk di
dalamnya perayaan tahun baru masehi.